Sa'i merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Rukun haji merupakan rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Oleh karena itu, setiap jemaah yang melaksanakan ibadah haji harus mengetahui tata cara pelaksanaan sa'i agar ibadah haji atau umrahnya sah.
Sa'i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari Safa ke Marwah, tujuh kali bolak-balik. Dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu.
Makna Sa'i
Sa'i artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Dari kisah di atas, sa'i dilakukan untuk mengingatkan manusia agar selalu berusaha. Keyakinan Hajar akan mendapatkan pertolongan Allah bermakna bahwa kita tak boleh putus asa dalam menghadapi situasi apa pun.
Allah SWT berfirman, "'Siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan serta yang menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan yang lain?.'' Sungguh amat sedikit kamu mengingat-Nya.'' (QS An-Naml, 62).
Syarat Melakukan Sa'i
Ada 4 syarat sa'i. Keempat syarat itu adalah:
1. Didahului dengan tawaf
2. Sa'i dilakukan dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwa
3. Melakukan 7 kali perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan
4. Harus dilakukan di tempat sa'i
Tata Cara Sa'i
Seperti disebutkan di atas, sa'i dilakukan setelah melakukan tawaf. Setelah itu, lakukan tahapan ini sebagai bagian dari tata cara melakukan ibadah sa'i:
1. Menuju ke Bukit Safa untuk memulai sa'i
2. Mendaki Bukit Safa sambil berzikir dan berdoa ketika hendak mendaki bukit
3. Menghadap kiblat dengan berzikir dan berdoa setiba di atas Bukit Safa
4. Melakukan sa’i disunahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu, dan boleh menggunakan kursi roda atau skuter matik bagi yang udzur
5. Memulai perjalanan sa’i dari Buki Safa menuju Bukit Marwa dengan berzikir dan berdoa
6. Melakukan sa’i disunahkan suci dari hadats dan berturut-turut tujuh putaran. Namun, boleh diselingi jika akan melakukan shalat fardhu atau yang lainnya
7. Melakukan perjalanan dari Bukit Safa dan mengakhirinya di Bukit Marwa dalam 7 kali perjalanan
8. Perjalanan dari Safa ke Marwa dihitung satu kali perjalanan. Sebaliknya, perjalanan dari Marwa ke Safa juga dihitung sebagai satu kali perjalanan. Dengan demikian, hitungan ketujuh berakhir di Marwa
9. Bagi jemaah laki-laki, disunahkan untuk melakukan ar-raml (berlari-lari kecil) saat melintas di sepanjang lampu hijau. Sementara, jemaah perempuan cukup berjalan biasa
10. Membaca doa dan zikir di sepanjang perjalanan sa’i dari Safa ke Marwa dan dari Marwa ke Safa
11. Membaca doa dan zikir setiap kali mendaki Bukit Safa dan Bukit Marwa dari ketujuh perjalanan sa’i
12. Membaca doa di Marwa setelah selesai melaksanakan sa’i, dan tidak perlu shalat sunah setelah sa’i
Jarak dari Bukit Safa ke Marwa adalah sekitar 400 meter. Dengan demikian, total perjalanan sa'i ditempuh dalam jarak sekitar 3 kilometer. Setelah selesai melakukan sa'i, maka jemaah mencukur atau memotong rambutnya yang juga biasa disebut dengan tahallul. Selesainya sa'i yang diakhiri dengan tahallul menandai terpenuhinya pelaksanaan rukun haji dan umrah.
Informasi dan Pendaftaran hubungi : 0811-623-325
Atau bisa langsung ke Alamat : Jl. Marelan V Pasar II Barat Link. 3, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan No. 25